PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

(STUDI KASUS DI KANTOR PAJAK PRATAMA CIMAHI)

  • R. Enough Bhaktiar Universitas Nasional Pasim
Keywords: Pajak, Kualitas Pelayanan, Pemahaman Peraturan, Sanksi, Kepatuhan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan serta sanksi perpajakan baik secara simultan maupun secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak di area KPP Pratama Kota Cimahi. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Analisis data diawali dengan dilakukannya uji validitas data, uji reliabilitas data, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas uji normalitas dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan serta sanksi perpajakan secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Dilihat secara parsial, kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di area KPP pratama Kota Cimahi

References

Bahri S., Diantimala Y., Majid M.S.A. 2018. Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Pada Kantor Pajak KPP Pratama Kota Banda Aceh). Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam. Vol. 4 No.2.
Bambang S.Soedibjo.2013.Pengantar Metode Penelitian.Universitas Nasional Pasim.Bandung
Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Edisi Keempat. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.Sunyoto, 2010
Ghozali, Imam. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS 19. Edisi VI. Semarang: Universitas Diponegoro.
Kusuma K.C. dan Yushita A. N. 2017. Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP. Jurnal Profita Edisi 3 Tahun 2017.
Liberty, Pandiangan. 2014. Administrasi Perpajakan, Penerbit Erlangga Gunadi, 2013:94
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011 .Yogyakarta (ID): Andi Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-02/PJ/2014.
Mauludin, H. 2013. Marketing Research: Panduan Bagi Manajer, Pimpinan Perusahaan Organisasi. Jakarta (ID): Elex Media Komputindo.
Ningsih, H. dan Sri Rahayu. (2015). Pengaruh Kemanfaatan Npwp, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Medan Kota. Disertasi. Sumatera Utara: Universitas Islam Sumatera Utara.
Nurmantu S. 2010. Pengantar Perpajakan. Jakarta (ID): Kelompok Yayasan Obor
Rahayu S.K.2010 . PERPAJAKAN INDONESIA : Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta (ID): Graha Ilmu.
Resmi S. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 8. Jakarta (ID): Salemba Empat
Sapriadi D. 2013. Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB(Pada Kecamatan Selupu Rejang). Skripsi.Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
Setyowati Y. dan Yushita A.N. 2017. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Kalidengen, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014. Jurnal Profita Edisi 8 Tahun 2017.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta.
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan ke empat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan
Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia Edisi 10. Jakarta (ID): Salemba Empat.
Widyaningsih A. 2013. Hukum Pajak dan Perpajakan. Bandung(ID): Alfabeta.
https://nasional.kontan.co.id
www.pajak.go.id/2013
Published
2020-12-10
How to Cite
R. Enough Bhaktiar. (2020). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. JURNAL BISNIS Dan TEKNOLOGI , 12(2), 49-61. Retrieved from http://45.118.112.109/ojspasim/index.php/bistek/article/view/202